Jumat, 29 April 2011

Membangun Tren Baru Sebuah Pergerakan Mahasiswa Kekinian

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) adalah organisasi yang dibentuk untuk menjawab permasalahan yang ada pada bangsa ini. Ditengah hiruk pikuknya kesibukan membangun peradaban baru, KAMMI muncul dengan konstelasi baru yang menawarkan Islam sebagai tawaran solusi KAMMI. Walaupun memang telah ada pergerakan mahasiswa yang lain yang telah mendahului berdirinya KAMMI yang pula mengusung nama Islam sebagai salah satu platform gerakan mereka.
Dengan platform pergerakan mahasiswa Islam yang berdasarkan pada Al-Ikhwanul Al-Muslimin, KAMMI mampu menjadi trendsetter sebuah Pergerakan Mahasiswa Islam ditengah hiruk pikuknya ideologi Kapitalis dan Sosialis yang membanjiri bangsa ini. Dalam buku Genealogi Intelegensia Muslim Indonesia dipaparkan bahwasanya KAMMI adalah Pergerakan Mahasiswa Muslim generasi ke-6 Ikhwanul Muslimin yang bertugas sebagai Lembaga Dakwah sekaligus Organisasi Kemahasiswaan yang berbasiskan Ideologi Islam yang akan melawan segala bentuk ideologi lain yang kebanyakan memisahkan antara keseimbangan ruhani dan jasadi. Seperti yang dikatakan oleh Yusuf Qardhawi bahwasanya Islam adalah risalah manusia seutuhnya, yaitu dipandang dari sudut manusia itu keseluruhannya. Islam bukanlah risalah bagi akal tanpa ruh, bukan bagi ruhani tanpa jasmani, bukan bagi fikiran tanpa perasaan, dan bukan sebaliknya. Islam adalah risalah insan seutuhnya iaitu ruhnya, akalnya, jasmaninya, hail nuraninya, kemauannya dan perasaannya. Inilah salah satu alasan kenapa KAMMI memberikan tawaran Islam sebagai solusi dari segala permasalahan bangsa ini. Melalui penyikapan dan cara penyampaian yang khas, KAMMI selalu menjadi garda terdepan dalam melawan segala bentuk kedzaliman yang dilakukan oleh penguasa di negeri ini serta membangun sebuah peradaban Islam untuk mewujudkan Indonesia yang madani.
Untuk membangun sebuah peradaban yang Islami ini, hendaknya KAMMI selalu memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar ditengah janji-janji dari para elit politik yang pada tingkat realisasinya prosentasinya sangatlah rendah. Mungkin saja masyarakat Indonesia beberapa tahun ke depan tidak akan percaya dengan yang namanya partai politik. Di beberapa daerah, prosesi Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) justru dimenangkan oleh masyarakat yang enggan memilih pemimpinnya atau yang sering dikenal dengan golongan putih (golput). Ditambah dewasa ini banyak sekali wakil rakyat yang diusung partai politik yang memperlihatkan perilaku yang tidak patut dicontoh dengan dikuatkan dengan bukti yang ada. Maka dari itu, KAMMI perlu mengadakan perubahan metode pergerakan yang semula hanya mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah kepada bentuk yang lebih nyata seperti misal dengan mengadakan bakti sosial ataupun sejenisnya kepada masyarakat yang membutuhkan, diskusi kontemporer terhadap isu strategis untuk menghasilkan tawaran solusi konkrit yang membangun bangsa ini serta memberikan pencerdasan-pencerdasan kepada masyarakat supaya bisa menjalankan hidup secara Islami.
Sebuah peradaban Islami tidak akan pernah terwujud jika para penggiat dakwah juga tidak bisa berbaur dengan masyarakat. Tidak adanya pengetahuan dari penggiat dakwah juga bisa mempercepat kehancuran internal dari organisasi ini. Oleh karena itu, KAMMI hendaknya mengadakan diskusi-diskusi yang sifatnya bisa menambah pengetahuan dari para kadernya serta dapat pula memberikan tawaran solusi dari permasalahan yang ada. Jauh-jauh hari, mungkin saja pergerakan lain sudah pernah melakukannya dengan pembahasan yang lebih berbobot. Akan tetapi, budaya diskusi ini berangsur-angsur menghilang tak berbekas. Disini KAMMI perlu mengadakan revitalisasi peran pergerakan mahasiswa Islam yang berfungsi untuk melakukan pencerdasan baik kepada kader-kadernya maupun kepada masyarakat luas.
Karena KAMMI adalah organisasi pergerakan mahasiswa yang bernafaskan Islam, hendaknya langkah-langkah pencerdasan ini tidak jauh dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW yang menjadi pedoman kita sebagai umat Islam. Dengan berpegang kepada al-Qur’an dan sunnah maka KAMMI akan menjadi penentu pergerakan mahasiswa Islam ke arah perubahan lebih baik.
“kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imron : 110)
Wallahu a’lam bishshowab. (AKN)

Refleksi Hari Pendidikan Indonesia. Ironi Melihat Realita.

Bukan menjadi hal biasa, Indonesia selalu dihadapkan dengan permasalahan yang begitu pelik. Ironis namun tetap menjadi bahan pembicaraan oleh berbagai kalangan terutama kalangan berpendidikan. Pendidikan di Indonesia, setelah 65 tahun merdeka Indonesia belum bisa menghadirkan pendidikan yang berkualitas. Hal ini terlihat dari moral para pemudanya yang semakin hari semakin mengalami kemerosotan. Perlu kita amati, peran lembaga pendidikan untuk membentuk generasi yang bermoral baik dan berparadigma ke depan sangatlah kurang. Banyak sekali angka putus sekolah dan pengangguran yang tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20% hanya bisa memperbaiki penghasilan para tenaga pengajarnya saja. Belum dengan infrastruktur sekolah yang mengalami penyusutan akibat bertambahnya usia infrastruktur tersebut.
Agaknya yang perlu diperbaiki bukan dari infrastruktur sekolah itu sendiri. Akan tetapi mental para pejabat pemerintahanlah yang harus diperbaiki. Eksekutif yang berusaha mewujudkan pendidikan yang baik tidak diimbangi dengan tindakan dan perilaku para legislatif kita yang katanya wakil rakyat malah tidur di rapat paripurna.
Infrastruktur yang rusak ini tidak hanya terjadi di satu daerah saja. Akan tetapi banyak daerah merasakan kerusakan infrastruktur ini. "Mari kita lihat persentase dan jumlah gedung SD/MI dengan kondisi rusak berat di Sumatera, Jawa, Bali hasil pencacahan 2010. Provinsi Jateng, Jatim dan Jabar merupakan provinsi dengan jumlah gedung SD/MI rusak terbanyak adalah Jateng dengan persentase 24 persen, Jatim 21,05 persen dan Jabar 18,94 persen," kata Mendiknas M Nuh. Hal itu disampaikan M Nuh dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Kemendiknas, di ruang rapat Komisi X, Gedung DPR, Senayan, Senin (21/3/2011) malam. (detiknews.com 21/3/2011)
Seperti yang dikutip dari kompas.com menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR mengakui, sekolah rusak masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang belum beres. Dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi ruang kelas yang rusak sebesar Rp 17,36 triliun. Namun, dana alokasi khusus (DAK) tahun ini hanya Rp 10 triliun. Alokasi DAK itu pun tak bisa digunakan untuk merehabilitasi. Pemerintah daerah penerima DAK memakainya untuk membangun perpustakaan dan pengadaan sarana peningkatan mutu.(kompas.com 30/3/2011).
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dua poin penting yang diamanatkan dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 ini sepertinya belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Mengingat 20% APBN hanya untuk peningkatan gaji tenaga pengajar tanpa melihat infrastruktur. Ditambah lagi dengan kurikulum pembelajaran yang belum bisa menghasilkan siswa-siswa yang bermoral dan berkompeten sesuai yang diamanatkan pada Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang tidak hanya mengedepankan proses transfer ilmu saja tapi juga dengan pembentukan moral para stakeholder bangsa Indonesia ini.
Dengan keadaan yang masih seperti ini, Lantas bagaimana nasib pendidikan Indonesia ke depan? Jangan hanya bertopang dagu saja, saatnya kita sendiri yang merubah keadaan ini. Salah satu bentuk perlawanan kita terhadap kebodohan adalah selalu mengawasi kebijakan pemerintah yang menindas rakyat jelata! teriakkan kebenaran! untuk Indonesia yang Lebih Baik! HIDUP MAHASISWA!!!(AKN)